Polsek Batanghari Leko Ajak Warga Berperan Mencegah Bahaya Aktivitas Minyak Ilegal
Penulis: Redaksi Tugu Publik

MUSI BANYUASIN - Peran masyarakat dalam mencegah aktivitas minyak ilegal menjadi perhatian Polsek Batanghari Leko saat sosialisasi di Desa Pangkalan Bulian, Senin 28 September 2026. Kegiatan sekitar pukul 14.00 WIB itu mengaitkan larangan dengan keselamatan warga dan perlindungan lingkungan.
Berdasarkan laporan KABARMUBA.COM, warga diajak tidak melakukan, membantu, mendukung, atau menyediakan fasilitas untuk illegal drilling dan illegal refinery. Polisi juga meminta penghentian pengolahan minyak ilegal yang tidak memenuhi aspek keselamatan. Kepentingan yang disampaikan bukan hanya keselamatan orang yang terlibat. Warga di sekitar lokasi juga dapat terdampak kebakaran, ledakan, maupun kecelakaan kerja. Pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan turut masuk dalam penjelasan risiko kepada masyarakat.
Baca Juga: Polsek Batanghari Leko Imbau Warga Pastikan Keamanan Rumah dan Kendaraan pada Malam Hari
Kapolsek IPTU Agum hadir didampingi AIPTU Try Sutrisno dari BKPM Dayung Pangkalan Bulian serta Kepala Dusun IV Fauzi. Imbauan disampaikan dengan pendekatan persuasif, humanis, dan dialogis, disertai pemasangan spanduk sebagai pengingat larangan.
Kapolsek menempatkan edukasi serta komunikasi yang baik sebagai bagian pencegahan. Melalui cara tersebut, polisi berharap masyarakat memahami bahaya dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya, sehingga potensi kecelakaan dan dampak buruk aktivitas minyak ilegal dapat diminimalkan.
Sumber informasi dan foto: KABARMUBA.COM — https://kabarmuba.com/polsek-batanghari-leko-perkuat-pencegahan-ilegal-drilling-dan-refinery-di-pangkalan-bulian/