Rabu, 21 Oktober 2026
Tugu PublikTegak menyuarakan kepentingan publik
Menu
Terkini

PJJ Kota Jambi pada 20 Oktober Mencakup PAUD hingga SMP Negeri dan Swasta

Penulis: Redaksi Tugu Publik

PJJ Kota Jambi pada 20 Oktober Mencakup PAUD hingga SMP Negeri dan Swasta

JAMBI - Pemkot Jambi menjelaskan pada 20 Oktober 2026 bahwa PJJ diperluas hingga PAUD, TK, SD dan SMP negeri maupun swasta karena kualitas udara sangat tidak sehat, sebagaimana dilaporkan detikSumbagsel.[18]

Juru Bicara Pemkot Jambi Saleh Ridho menjelaskan pada Selasa, 20 Oktober 2026, bahwa pelaksanaan PJJ ditentukan melalui pemantauan udara dan dievaluasi dari hari ke hari.[18]

Baca Juga: Menyimpan Vape di Tas pun Dilarang bagi Siswa SMA dan SMK Lampung

Kebijakan tersebut mempertimbangkan hasil Indeks Standar Pencemar Udara serta mengacu pada Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 dan Surat Edaran Wali Kota Nomor 29 Tahun 2026.[18]

Selama belajar dari rumah, guru tetap wajib menyampaikan materi secara daring dan melaporkan pelaksanaannya melalui kepala satuan pendidikan kepada kepala dinas pendidikan Kota Jambi.[18]

Orang tua diminta mendampingi anak dan peserta didik diimbau menghindari kegiatan luar ruang saat udara tidak sehat atau berbahaya, sementara waktu kembalinya tatap muka belum dipastikan.[18]

Kredit foto: Asap bertambah pekat di Jambi (Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN).[18]

Sources:
[18] https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8715061/pjj-di-jambi-diperpanjang-untuk-semua-jenjang-pendidikan-akibat-asap-karhutla — PJJ di Jambi Diperpanjang untuk Semua Jenjang Pendidikan Akibat Asap Karhutla

Berita Terkait