Patroli Pasar Bukit Selabu, Polsek Batanghari Leko Ingatkan Pedagang Manfaatkan Layanan 110
Penulis: Redaksi Tugu Publik

MUSI BANYUASIN - Masyarakat dan pedagang di Pasar Kalangan Tradisional SP.2 Desa Bukit Selabu diingatkan untuk menghubungi kepolisian atau Call Center Polri 110 apabila menemukan maupun mengalami gangguan kamtibmas. Imbauan itu disampaikan dalam patroli dialogis dan monitoring sembako Polsek Batanghari Leko, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Batanghari Leko Iptu Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., hadir bersama Ps. Kanit Binmas Aiptu Aprizal Adinata, Ps. Kanit Samapta Aipda Adi Depriadi, S.H., serta Brigadir Sudiantoro.
Baca Juga: Tunggakan Satu Dekade Hambat Administrasi Ratusan Ribu Kendaraan Bengkulu
Pesan pelaporan disertai ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Warga serta pedagang diminta ikut berperan aktif agar kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Pada saat yang sama, personel memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar. Berdasarkan laporan kegiatan, harga sembako masih terpantau stabil.
Monitoring dilakukan untuk mengikuti perkembangan kebutuhan pokok di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko. Patroli dialogis juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan kamtibmas.
Selama rangkaian kegiatan tersebut berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.